Pages

Paket 9 Hari Umrah

diantaranya 3 hari Madinah dengan menginap di Hotel Royal Andalas depan Masjid Nabawi sekitar 30 meter dari Masjid nantinya Jamaah Ziarah ke Masjid Qiblatain, Masjid Quba, Jabul Uhud, Raudhah, Makam Baqi, dan pabrik tempat percetakan Al-Qur’an.

Haji yang Mabrur atau Umrah yang Makbulah

Ketika panggilan itu telah tiba, maka sudah selayaknya kita mensyukuri dan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pihak perusahaan tidak menjanjikan kesempurnaan, karena kesempurnaan hanya miliknya semata.

GRAND LAUNCING TABARRU

Bersama PHS berangkat ke baitullah tanpa kendala biaya

Umroh Tabarru

Jamaah umroh 20 Maret 2013

Umroh Tabarru

Jamaah Umroh PHS 20 Maret 2013

Senin, 10 Juni 2013

Lalai Lunasi BPIH, Kuota Dialihkan

"Sudah kami sebarkan, termasuk sanksi bagi yang tidak melunasi BPIH, yakni kuotanya akan diberikan pada calon haji lanjut usia yang telah terdaftar," ujarnya.

Di Kabupaten Lebak, pelunasan BPIH oleh jemaah calon haji setempat mencapai 74 persen atau 384 dari kuota 519 orang.

"Kami optimistis setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pekan depan sudah lunas semua," kata Kepala Seksi Urusan Haji Kabupaten Lebak Haerudin.

Ia mengatakan batas akhir pelunasan BPIH 22 Juni 2013, dan diharapkan semua calon haji sudah melunasinya. Pelunasannya melalui bank yang ditunjuk pemerintah yakni BRI, BNI, dan Bank Banten Jabar.

"Kami meminta semua calon haji bisa melunasi BPIH sebelum batas waktu yang ditetapkan Kementerian Agama," katanya. Menurut dia, kuota haji untuk Kabupaten Lebak pada 2013 sebanyak 519 orang.

"Sebagian calon haji sudah memiliki paspor karena Kantor Imigrasi Serang melakukan 'jemput bola'," katanya.
Para calon haji sebelumnya sempat mengeluhkan pembuatan paspor harus pergi ke Serang dengan jarak tempuh cukup jauh.

Apalagi, kata dia, calon haji warga Kecamatan Cilograng, Cibeber, dan Bayah harus mengeluarkan biaya angkutan, makan dan penginapan.

Karena itu, pelayanan "jemput bola" sangat membantu petugas dan calon haji dalam mengurus pembuatan paspor.
"Kami berharap Kantor Imigrasi bisa melayani pembuatan paspor di Rangkasbitung," katanya. Ia menyebutkan keberangkatan musim haji tahun ini dilaksanakan September 2013.

"Kami meminta para calon haji selalu menjaga kesehatan karena pelaksanaan ibadah haji membutuhkan stamina yang baik," katanya.

Ahmad, calon haji asal Kabupaten Lebak, yang belum melunasi BPIH menyatakan akan melunasi kewajibannya tersebut sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

"Rencananya saya akan melunasi sisa BPIH pada Senin (11/6). Saya juga tidak ingin jatah saya diaberikan pada orang lain," katanya.

Kalau tidak berangkat sekarang, kata dia, maka harus menunggu beberapa tahun ke depan untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji, jadi kesempatan untuk berhaji tahun ini tidak akan disia-siakan.

Minggu, 09 Juni 2013

Kemenag Imbau Jamaah Haji Lakukan Vaksinasi Tambahan

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengimbau para calon jamaah haji untuk melakukan vaksinasi tambahan. Langkah ini perlu dilakukan menyusul ditemukannya wabah mirip Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) di Arab Saudi.

Selain itu, Suryadharma akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi untuk mencegah terkenanya ribuan jamaah haji Indonesia dari ancaman virus SARS ketika hendak menunaikan ibadah di Tanah Suci.

“Kami secepatnya meminta kejelasan dari Kementerian Kesehatan soal ini. Kita tak mau jamaah kita terpapar virus ini,” kata Suryadharma seusai menggelar tanya jawab dengan masyarakat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebagaimana dikutip dari Press TV menyatakan, setidaknya sudah ada 18 warga Saudi yang meninggal akibat coronavirus ini.

Virus ini juga diketahui sebelumnya menyerang kawasan Eropa dan menewaskan puluhan orang. Ritual haji yang mewajibkan berkumpulnya jutaan manusia dari belahan dunia diyakini memudahkan virus ini menyebar dalam tempo cepat.

Menteri mengaku kaget dan prihatin dengan kembali munculnya wabah SARS atau sejenisnya ini. Ia mengatakan, dari pengalaman-pengalaman yang terjadi virus ini memang cukup berbahaya. Namun demikian, selama ini, jamaah haji Indonesia tidak sampai menjadi korban.

“Kita tak mau sampai kecolongan dengan ancaman virus ini. Untuk itu kami berharap dari koordinasi dengan Kementerian Kesehatan secara dini akan bisa diketahui sejauh mana tingkat bahaya virus coronavirus yang muncul akhir-akhir ini,” jelas Suryadharma.

Untuk itu, pihaknya mengimbau, calon jamaah haji mempertimbangkan untuk melakukan vaksinasi tambahan. Selama ini, calon jamaah haji sudah mendapat layanan kesehatan yang memadai sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Selain itu, pihaknya secara ketat melakukan pengecekan kesehatan jamaah dengan mewajibkannya disuntik vaksin meningitis dan flu.

“Ini adalah ikhtiar agar jamaah bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk dan maksimal. Alhamdulillah selama ini semuanya berjalan baik,” kata politikus dari PPP ini.

Tambah kloter

Dalam kesempatan dialog tersebut, Gubernur NTT Frans Lebu Raya secara khusus meminta Menag agar kuota haji NTT bisa ditambah sehingga menjadi dua kloter.

Selama ini setiap tahun, Provinsi NTT selalu memberangkatkan 1,5 kloter. “Dengan penambahan kloter maka antrean calon jamaah haji tidak terlalu lama. Saat ini, antrean rata-rata sudah mencapai lima tahun,” ujarnya.

Terkait hal ini, Suryadharma menjelaskan, Pemerintah Indonesia terus berjuang untuk bisa mendapatkan tambahan kuota dari Arab Saudi.

Beberapa waktu lalu pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota sekitar 10 ribu. “Jika memang ada tambahan, tentu kami pertimbangkan untuk jamaah dari NTT,” ujarnya. REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA

BI Minta Dana Haji Dikelola di Bank Syariah

BI Minta Dana Haji Dikelola di Bank Syariah 
BANK Indonesia (BI) mengajak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu untuk mendiskusikan pengelolaan dana haji agar disimpan di bank syariah. Sebab, kalangan bank syariah berminat mengelola dana haji sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku, seiring dengan makin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem bank tersebut. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengemukakan hal itu dalam diskusi perbankan syariah dengan forum wartawan Kementerian Agama, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/7) malam. Hadir pula Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Dani Gunawan dan Deputi Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Hari Murti. Ia mengatakan, berdasarkan UU Penyelenggaraan Haji, idealnya pengelolaan dana haji dilakukan syariah. Lantaran itu, pihaknya sangat terbuka jika pihak Kemenag membicarakan pengelolaan dana haji tersebut. `Terutama untuk dana setoran haji, sehingga nantinya dapat memperkuat sistem bank syariah dan membawa manfaat bagi calon jemaah haji itu,\ tegas Edy. Bank Syariah melakukan kegiatan berlandaskan Alquran dan hadis, termasuk fikih muamalah, yang dituangkan dalam bentuk fatwa oleh otoritas fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sistem perbankan syariah di Indonesia yang baru dikenal beberapa tahun terakhir itu tidak hanya dianut di kalangan negara Islam, tetapi juga di negara Barat seperti Eropa, dan bahkan negara yang lebih maju. Dalam konteks itu, Edy berharap Kemenag dapat membawa pengelolaan dana haji lebih baik lagi, terutama pada asas kemanfaatan bagi jemaah haji. ‘’Apalagi Pak Nasaruddin juga sudah sering berkumpul dengan kita, di BI. Tapi, secara spesifik memang belum pernah bicara soal pengelolaan dana haji ini,’’ tuturnya. Maka itu, ujar dia, pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU yang baru diharapkan membawa angin segar dalam pengelolaan dana haji agar lebih transparan. Dana haji yang ditabungkan di bank syariah, jelas Edy, memiliki dampak yang sangat baik. Sebab, dari aspek penghimpunan dana, secara struktural bank itu bakal mendapatkan dana yang stabil, baik untuk jangka menengah dan panjang. `Dana haji nantinya me ningkatkan kapasitas bank syariah itu dalam kemampuan penyaluran pembiayaan,’’ ung kapnya. Selain itu, dana haji pada bank syariah juga meningkatkan kepercayaan bahwa dana yang dikelola terjamin aspek syariahnya. ‘’Tentu, hal ini akan berdampak pada kepercayaan...

Kuota Petugas Haji Dipisah

Pemisahan kuota petugas haji daerah menambah jatah jamaah lansia
Kementerian Agama akan melakukan efi siensi kuota jamaah haji pada 2012. Salah satu caranya de ngan memisahkan kuota tim petugas haji daerah (TPHD) dari kuota jamaah haji umum.“Selama ini kuota bagi petugas haji berjumlah 3.250 orang. Saya meminta agar kuota petugas dipisahkan dari kuota jamaah haji,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (28/5). Menag menjelaskan, jika petugas haji daerah digabung dengan kuota umum, akan ada kerancuan dengan keinginan Kemenag untuk memprioritaskan jamaah calon haji usia lanjut. Untuk itu, ia menginginkan agar petugas memiliki kuota terpisah yang telah di efisienkan. “Porsi TPHD yang di efisienkan akan digunakan untuk memberi prioritas kepada ja maah usia lanjut,” tuturnya. Kemenag hingga kini masih membuka rekrutmen bagi TPHD. Suryadharma menuturkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang melakukan pengkajian mendalam tentang batas jamaah usia lanjut pada usia berapa yang akan diprioritaskan. Namun, ia meyakinkan jamaah berusia di atas 80 tahun akan didahulukan keberangkatannya. Pasalnya, jika jamaah usia tersebut menunggu lima tahun sampai delapan tahun, ketidakpastiannya tinggi sekali. Menag bertekad, tahun ini tambahan porsi haji dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 10 ribu bakal dikhususkan bagi calon haji lansia. “Jika mendapat tambahan porsi haji tersebut, kita akan memprioritaskan sebanyak-banyaknya untuk memberangkatkan jamah usia lanjut,” jelas Menag. Pihaknya juga akan memprioritaskan jamaah haji lansia pada tahun depan. Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, perhitungan resmi prioritas haji lansia menyesuaikan dengan jumlah total kuota jamaah haji seluruhnya. Termasuk, kuota tambahan yang disetujui. Slamet menyebutkan, jumlah jamaah calon haji yang masuk kategori lansia cukup banyak, yakni men capai lebih dari 300 ribu orang. Padahal, kuota jamaah haji Indonesia setiap tahunnya hanya berkisar 193 ribu-200 ribu orang. “Kita juga sedang memikirkan. Kalau calon jamaah lansia terlalu banyak, kita masukkan di dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya, tentu juga akan merepotkan. Kan tidak mungkin seluruh kuota haji diisi oleh lansia semua,” ujarnya. Dengan demikian, Slamet menegaskan, dalam menetapkan persentase kuota untuk jamaah calon haji lansia ini harus diperhitungkan sungguh-sungguh dengan mengacu prinsip keadilan dalam pembagiannya.Kepala Bidang Haji Kemenag Sulawesi Barat Misbahuddin, di Mamuju, mengatakan, pada ta hun ini pemerintah pusat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia 17 tahun untuk dapat men daftar sebagai jama ah calon haji. Mereka bisa men daftar dengan mengguna kan kar tu pelajar tanpa harus me ma kai KTP. “Tahun ini pemerintah pusat telah memberikan kemudahan bagi calon haji untuk dapat mendaftar sebagai jamaah calon haji,” ujarnya. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi jamaah haji dalam usia tua. Republika_Indah Wulandari.

Hindari MLM Haji

Hindari MLM Haji
Tak jarang penyelenggara MLM menggunakan biro perjalanan tak berizin.

Calon jamaah yang ingin berhaji khusus dan berumrah menggunakan layanan biro perjalanan dianjurkan mendaftarkan diri langsung. Wakil Sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muhammad Hasan menekankan juga agar biro tersebut mempunyai izin dari Ke-menterian Agama (Kemenag). Sebaiknya calon jamaah haji menghindari penawaran produk haji dan umrah lewat multi level marketing (MLM). Hasan mengatakan, orang yang berhaji harusnya adalah mereka yang mampu. Ironis jika mereka berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan talangan dana dari orang lain yang tergabung dalam MLM tersebut. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa yang membolehkan jenis pemasaran produk haji khusus maupun umrah dengan cara MLM. Oleh karena itu, Hasan meminta calon jamaah berhatihati karena dalam kajian hukum MLM haji khusus dan umrah belum tuntas. “Bahkan tak jarang pihak yang menyelenggarakan MLM menggunakan nama biro perjalanan yang tak berizin,“ kata Hasan di Jakarta, Kamis (3/5). Saat peserta menyerahkan uang mereka dan harapan ke Tanah Suci sudah tinggi, kenyataannya tak dapat berangkat. Hasan mengungkapkan, ada pula memang biro yang berizin menempuh praktik MLM lewat kerja sama dengan perusahaan lain sebagai pelaksananya. Di Himpuh ada dua atau tiga biro perjalanan. Tetapi, ia ingin agar MLM tak dilakukan lagi. Ada sejumlah kasus yang terjadi mengenai MLM ini. Meski Hasan mengakui, lembaganya belum memiliki data memadai mengenai hal itu. Hal yang sudah pasti, ada pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Kemenag. Direktur Pembinaan Haji Kemenag Ahmad Kartono mengatakan, praktik MLM sangat merugikan masyarakat. Paling tidak, kata dia, ada lima surat diterima Kemenag berhubungan dengan MLM ini yang mempertanyakan biro perjalanan berizin dan tak berizin yang mengadakan umrah dengan MLM. Wilayah pengaduan mencakup Lampung, Surabaya, Jawa Tengah, dan Kalimantan. Menurut Kartono, pihaknya akan menindak biro perjalanan tak resmi yang menerima jamaah. “Kejadian seperti ini akan mengganggu citra biro perjalanan resmi.“ Ia menjelaskan, hukum MLM pun masih dipermasalahkan karena Dewan Syariah Nasional MUI belum menetapkan fatwa bisnis MLM ini. Ia mengatakan, minat masyarakat menunaikan ibadah umrah atau haji khusus melalui MLM karena mereka terpikat biaya yang murah dibanding dengan biaya haji atau umrah secara resmi. Padahal, dengan cara berantai atau arisan ini lebih banyak orang yang kecewa. Belum adanya fatwa dibenarkan oleh anggota Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI Mohammad Hidayat. Para ulama hanya merilis sertifikat opini yang mengacu pada fatwa Nomor 75 Tahun 2009 tentang Pemasaran Sejenis yang Berupa Barang. Mungkin fatwa soal MLM umrah dan haji akan dikeluarkan sebulan mendatang. Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad menambahkan, saat ini ada pola atau modus baru sebuah biro perjalanan menggaet calon jamaah haji melalui cara MLM. “Mereka mengumpulkan masyarakat dengan iming-iming biaya murah bisa pergi haji. Padahal, biro perjalanan tersebut tidak ada izinnya, ini yang harus kita waspadai,“ ujarnya. Baluki berharap, masyarakat tidak terbujuk biro perjalanan yang menawarkan paket perjalanan haji dan umrah dengan biaya semurah mungkin. Sebab, saat ini sudah tidak masuk akal jika melihat kondisi eksternal, seperti naiknya biaya penginapan, transportasi, dan harga minyak mentah dunia. “Jadi, MLM jangan dibiarkan.“ Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Helmy Attamimmi memaparkan, banyak perbedaan antara produk MLM dan jaringan pemasaran terlarang, seperti money game. Di antaranya pada biaya pendaftaran, produk, dan penentu keberhasilan. Penjualan langsung terjangkau dengan produk yang jelas. Sebaliknya, pemasaran terlarang justru menyedot uang anggota tanpa produk serta jaminan yang jelas. “Kami tak mau bisnis MLM dimasuki MTP atau `multi tipu marketing,“ kata Helmy. Republika_Indah Wulandari.

Jumat, 07 Juni 2013

PROGRAM UMROH TABARRU

Program Umroh Tabarru`:

1.       Promo Umroh 2013, Merupakan Program Umroh PT PHS dalam menjalankan usaha Travel Haji dan Umroh. Biaya yang Jauh lebih Ringan, Fasilitas Normal seperti Paket Umroh Normal Lainnya, serta dijamin Pemberangkatannya pada waktu yang ditentukan. Dengan membayar 14,5 Juta Rupiah, Jama’ah memastikan diri untuk berangkat Umroh pada bulan Maret 2013, dibandingkan dengan harga biasa yang sekitar 19-20 Juta, tentu Promo ini lebih unggul dengan biaya yang lebih ringan bagi Jama’ah. Adapun kompensasi dari Promo ini adalah Kompensasi yang diberikan oleh pihak Perusahaan kepada para Jama’ah yang mendaftarkan diri pada Program Umroh ini. Ayo, segera daftarkan diri anda, saudara anda, keluarga anda untuk mengikuti Program HEMAT Umroh ini, PT PHS merupakan Support System yang dipercaya mengelola Pendaftaran Umroh oleh banyak orang. Sebelum Promo ini habis, segera daftarkan diri anda !

2.      Program Tabarru’, adalah program Hibah atau Dana kebajikan yang diberikan dari keuntungan Perusahaan kepada Jama’ah untuk membiayai  Perjalanan Umroh. Program ini sebagai program social dari Perusahaan untuk memperbanyak Jama’ah Indonesia yang melakukan Perjalanan Spiritual yang merupakan Sunnah Nabi ini. Dengan mendaftar Sebagai Peserta Program Tabarru’ ini, maka Perusahaan akan membantu Jama’ah dengan Biaya Ringan yang dibayarkan oleh Jama’ah. Fasilitas Umroh Program ini Normal, 9 Hari Perjalanan dan fasilitas lainnya pada Paket Umroh biasa. Jadi, Program Tabarru’ ini mengedepankan konsep Gotong Royong-Kebersamaan, dimana Keuntungan Perusahaan (sekitar 60% dari semua keuntungan Perusahaan) yang didapatkan dari semua Program Umroh ini, dihibahkan pada Program Tabarru’ ini.  Program Tabarru’ ini terbagi kepada dua Program yaitu:

a. Program Tabaru-A (Bayar 4,5 Juta untuk Berangkat Umroh 2015)
Program Tabarru-A, adalah Program yang memposisikan peserta yang mendaftar Program Tabarru` SGR sebagai peserta yang diberangkatkan pada seat ke-42 berlaku kelipatannya terdaftar sebagai peserta maupun bukan peserta (Jama’ah berangkat yang terdiri dari Jama’ah Paket Promo, Paket regular dan Paket VIP yang setiap bulannya ratusan jama’ah diberangkatkan) artinya, Pemberangkatan pada Program ini dijamin oleh Perusahaan pada Tahun 2014, namun tanggal tepat nya disesuaikan dengan Penerimaan Keuntungan pada kelipatan seat-42. Jadi, dari semua Program yang berangkat Umroh, pada kelipatan 42, telah memberikan Kompensasi pada satu Jama’ah yang mendaftar pada Program Tabarru’ Waiting List.  Pemberangkatan pada Program ini dijamin pada tahun 2014, karena kuota nya dibatasi pada jumlah tertentu, sehingga Menghilangkan unsur Ketidakjelasan (Gharar).
Sistemnya yang jelas, ber-asuransi dan teratur serta membantu jama’ah untuk berangkat haji dengan biaya Ringan. Jika saja terjadi satu-dua hal pada Perusahaan, maka Jama’ah tetap diberangkatkan oleh PT PHS yang telah menjadi Support System Perusahaan ini. Program ini juga bukan program untung-untungan, sehingga kita bisa mendapati penjelasan yang jelas akan keabsahan Program ini.

b. Program Tabarru-B (Bayar 12 Juta untuk Berangkat pada Maret 2014)
Tabarru-B, merupakan Program Hibah, dengan biaya 12 Juta. Peserta ditentukan berangkat Umroh pada bulan Maret Tahun 2014. Jumlah Peserta Tabarru’ Kloter ini hanya untuk 42 Orang setiap Tahunnya. (Kuota untuk Maret 2013 sudah habis). Jadi, bantuan dana pada program ini ditentukan pada jumlah 42 orang yang mendaftar pada Program ini. Waktu ditentukan, Fasilitas Normal seperti Umroh Reguler dan Biaya Perjalanan 60% lebih ringan dari Biaya Umroh Reguler seperti biasanya. Ingat, Kuota terbatas hanya pada 42 orang, jika habis maka Program ini akan digulirkan untuk tahun 2015 hingga seterusnya. Perusahaan secara sukarela membantu dan disetujui bersama semua peserta umroh pada perusahaan tersebut.

Pola Pembiayaan Umrah dan Haji Tabarru`ini insyaALLAH di dalamnya tidak ada unsur-unsur :
1. Ghahar (Kontrak yang tidak jelas atau kurang lengkap)
2. Riba
3. Maisir (Judi/ untung-untungan),
4. Tadlis atau Ghisy (Penipuan)
5. Dzolim/ Mendzolimi


Pergi Haji atau Umrah Disubsidi, Mau!!!

Berangkat Haji/Umrah dengan biaya sangat murah tentunya sangat diingini oleh setiap jamaah. Apalagi bisa mendapatkan pundi-pundi penghasilan yang lumayan besar dari program yang sudah ditetapkan oleh perusahaan. PT. Pandan Harum Surabaya dengan program TABARRU-nya Menawarkan kesempatan berangkat ke Baitullah dengan murah dan Insya Allah berangkat. Baru PT. Pandan Harum Sakinah (PHS) yang berani melakukan subsidi terhadap jamaah yang akan berangkat ke Baitullah, perusahaan perjalanan wisata religi (Travel) yang lain belum bisa seperti ini. bagaimana PHS bisa melakukan hal tersebut? Pada tanggal 29 September 2012 berlokasi di kantor pusat di jalan Suci Kampung Rambutan Jakarta Timur menjadi bukti bahwa PT. PHS dengan program TABARRU-nya mampu menekan biaya Umrah dan Haji sebesar kurang lebih 50-60% dari biaya normal.Mungkin anda akan bertanya-tanya, mana mungkin???,

tidak ada yang tidak mungkin.

Mengapa ini bisa terjadi karena PT. PHS mempunyai progam yang spektakuller yang mereka namakan CAHAYA TABARRU. Dengan konsep subsidi gotong royong yaitu keuntungan perusahaan baik jamaah yang sudah berangkat maupun yang belum berangkat dimasukkan kedalam rekening Tabarru, kemudian diberikan kembali ke jamaah yang masuk sebagai peserta Tabarru baik itu Umrah maupun Haji. Dengan konsep tersebut maka biaya perjalanan ke tanah suci tersebut bisa ditekan sedemikian rupa.

Hebatnya lagi program ini tidak terpengaruh oleh tinggi rendahnya harga Dollar. Jika demikian maka pergi Umrah atau haji sangat terjangkau sekali. Jika demikian maka jamaah peserta Tabarru akan diuntungkan sekali dengan program Tabarru dari PT. PHS ini. Selain biaya perjalanan religi jadi lebih murah sekaligus dapat uang banyak jika menjalankan programnya. Ada dua pilihan yang ditawarkan oleh program Tabarru ini untuk Umrah, yaitu biaya Rp. 4.500.000 atau Rp. 12.000.000.Perbedaannya jika peserta Tabarru memilih 4,5 juta diwajibkan membayar program sebesar Rp. 1.000.000 kemudian memasukkan minimal 42 orang yang sudah menjadi peserta Tabarru, baru peserta yangnomor 1 bisa berangkat Umrah, dan ini berlaku kelipatannya dalam setiap bulan. Dan jika memilih yang 12.000.000 , untuk program ini quotanya sangat terbatas yaitu hanya 80 orang pertahun dan berangkat setiap bulan Maret. Kedua-duanya sama-sama mendapatkan subsidi gotong royong yang sudah diprogramkan oleh perusahaan.

info lanjut hub : deddy Setiawan.