Pages

Minggu, 09 Juni 2013

BI Minta Dana Haji Dikelola di Bank Syariah

BI Minta Dana Haji Dikelola di Bank Syariah 
BANK Indonesia (BI) mengajak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu untuk mendiskusikan pengelolaan dana haji agar disimpan di bank syariah. Sebab, kalangan bank syariah berminat mengelola dana haji sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku, seiring dengan makin membaiknya kepercayaan masyarakat terhadap sistem bank tersebut. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perbankan Syariah BI Edy Setiadi mengemukakan hal itu dalam diskusi perbankan syariah dengan forum wartawan Kementerian Agama, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/7) malam. Hadir pula Deputi Direktur Departemen Perbankan Syariah BI Dani Gunawan dan Deputi Direktur Grup Hubungan Masyarakat BI Hari Murti. Ia mengatakan, berdasarkan UU Penyelenggaraan Haji, idealnya pengelolaan dana haji dilakukan syariah. Lantaran itu, pihaknya sangat terbuka jika pihak Kemenag membicarakan pengelolaan dana haji tersebut. `Terutama untuk dana setoran haji, sehingga nantinya dapat memperkuat sistem bank syariah dan membawa manfaat bagi calon jemaah haji itu,\ tegas Edy. Bank Syariah melakukan kegiatan berlandaskan Alquran dan hadis, termasuk fikih muamalah, yang dituangkan dalam bentuk fatwa oleh otoritas fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sistem perbankan syariah di Indonesia yang baru dikenal beberapa tahun terakhir itu tidak hanya dianut di kalangan negara Islam, tetapi juga di negara Barat seperti Eropa, dan bahkan negara yang lebih maju. Dalam konteks itu, Edy berharap Kemenag dapat membawa pengelolaan dana haji lebih baik lagi, terutama pada asas kemanfaatan bagi jemaah haji. ‘’Apalagi Pak Nasaruddin juga sudah sering berkumpul dengan kita, di BI. Tapi, secara spesifik memang belum pernah bicara soal pengelolaan dana haji ini,’’ tuturnya. Maka itu, ujar dia, pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Dirjen PHU yang baru diharapkan membawa angin segar dalam pengelolaan dana haji agar lebih transparan. Dana haji yang ditabungkan di bank syariah, jelas Edy, memiliki dampak yang sangat baik. Sebab, dari aspek penghimpunan dana, secara struktural bank itu bakal mendapatkan dana yang stabil, baik untuk jangka menengah dan panjang. `Dana haji nantinya me ningkatkan kapasitas bank syariah itu dalam kemampuan penyaluran pembiayaan,’’ ung kapnya. Selain itu, dana haji pada bank syariah juga meningkatkan kepercayaan bahwa dana yang dikelola terjamin aspek syariahnya. ‘’Tentu, hal ini akan berdampak pada kepercayaan...

0 komentar:

Posting Komentar