Pages

Jumat, 07 Juni 2013

TERPUKUL DAMPAK PEMBATASAN VISA

HIMPUH Mengusulkan penambahan kuota visa umrah sebanyak 5.000 perhari. Di tengah animo masyarakat yang meningkat untuk menunaikan ibadah umrah pemerintah Arab Saudi justru mengeluarkan pembatasan kuota visa umrah, Indonesia hanya mendapatkan jatah sebanyak 1500 dari sebelumnya 3000 per hari. Ketua komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding menilai bahwa kebijakan pemerintah Saudi tersebut membatasi kaum muslimin untuk berumrah, kuota umrah justru menurun dibandingkan tahun 2010 sebesar 3000 perhari ujarnya. Pembatasan kuota umrah itu juga di keluhkan oleh para pengelola travel, menurut Prana Tajuddin dari tazkia travel, pihaknya sangat keberatan atas kebijakan pemerintah Saudi tersebut, tahun 2010 juga terjadi pembatasan mendekati rajab kuota visa tiba-tiba saja dibatasi.



Namun situasi tahun ini berbeda karena pembatasan justru terjadi bertepatan dengan musim liburan ketika permintaan umrah sedang tinggi kata Prana. Pengelola Gaido travel, Muhammad Hasan menambahkan, dampak pembatasan itu bukan hanya dirasakan travel tapi juga maskapai penerbangan dan hotel sangat keberatan atas kebijakan itu akibatnya waktu tunggu jamaah mendapatkan visa umrah akan lebih panjang.
Baik Prana maupun Hasan mengakui sama-sama panic atas pembatasan tersebut. Karena waktu tunggu pembuatan visa lebih lama maka kita harus menjadwal ulang penerbangan dan hotel, ini yang membuat kami sedikit panic ujar Hasan. Prana menaksir kerugian akibat pembatasan visa tersebut berkisar antara 500 – 900 dollar perjamaah, kerugian mencakup tiket one way dan hotel yang sudah kita booking sebelumnya paparnya. Hasan Memastikan Pembatasan Kuota visa itu telah mengganggu jadwal pemberangkatan umrah dan merugikan pengelola travel. Karena itu mereka terus berusaha agar kuota visa umrah bisa ditambah, kita sudah mengajukan penambahan kuota sebesar 5000 perhari kepada kementerian Haji Arab Saudi ujar wakil sekretaris jenderal HIMPUH ini. Usulan itu juga didukung Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri Indonesia. Untuk mengantisipasi kerugian , Hasan menghimbau kepada pengelola travel untuk menjadwal ulang semua pemberangkatan dan juga jangan lupa memberitahukanya kepada calon jamaah. Koordinasi Ketua komisi VIII Abdul Kadir Karding menjelaskan pembatasan visa umrah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu DPR, akan berkoordinasi dengan kemenag guna memperoleh penambahan kuota visa. Data terbaru dari kemenag menyebutkan sudah ada pengajuan penambahan kuota dari HIMPUH sebanyak 5000 perhari ujarnya. Namun ia berharap HIMPUH jangan berkecil hati jika permintaan tersebut ditolak, untuk menyiasatinya, pengelola travel diminta agar bisa menyesuaikan pendaftar dengan kuota yang diberikan. Karding mengatakan jika permohonan HIMPUH tersebut ditolak, maka komisi VIII akan memanggil kemenag untuk meminta penjelasan sekaligus mencari jalan keluarnya. Minat Tinggi Dalam dua bulan terakhir ini, animo masyarakat untuk berumrah memang sangat tinggi.

Data HIMPUH menyebutkan, tahun lalu jumlah masyarakat yang melaksanakan umrah hampir mencapai 160.000 jamaah, sedangkan tahun 2011 sampai mei saja jamaah umrah sudah mencapai 188.468 orang. Peningkatan ini salah satunya didorong oleh bersamaanya umrah dengan waktu liburan. Menurut Hasan pemerintah Saudi khawatir jika tidak dilakukan pembatasan visa, maka akan terjadi penumpikan jamaah di Makkah, apalagi saat bersamaan juga banyak warga arab dari negara teluk lainya yang berumrah, lantaran disana juga musim liburan dan mereka tidak harus pakai visa. Dengan menumpiknya jamaah, maka dikhawatirkan pula para peziarah tersebut tidak bisa dilayani dengan layak. Alasan lainya pemerintah Saudi mengkhawatirkan adanya jamaah yang nantinya overstay di sana. Mereka sengaja menetap di sana hingga pelaksanaan haji nanti. Repulika.

0 komentar:

Posting Komentar