Pages

Minggu, 09 Juni 2013

Kuota Petugas Haji Dipisah

Pemisahan kuota petugas haji daerah menambah jatah jamaah lansia
Kementerian Agama akan melakukan efi siensi kuota jamaah haji pada 2012. Salah satu caranya de ngan memisahkan kuota tim petugas haji daerah (TPHD) dari kuota jamaah haji umum.“Selama ini kuota bagi petugas haji berjumlah 3.250 orang. Saya meminta agar kuota petugas dipisahkan dari kuota jamaah haji,” ujar Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (28/5). Menag menjelaskan, jika petugas haji daerah digabung dengan kuota umum, akan ada kerancuan dengan keinginan Kemenag untuk memprioritaskan jamaah calon haji usia lanjut. Untuk itu, ia menginginkan agar petugas memiliki kuota terpisah yang telah di efisienkan. “Porsi TPHD yang di efisienkan akan digunakan untuk memberi prioritas kepada ja maah usia lanjut,” tuturnya. Kemenag hingga kini masih membuka rekrutmen bagi TPHD. Suryadharma menuturkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang melakukan pengkajian mendalam tentang batas jamaah usia lanjut pada usia berapa yang akan diprioritaskan. Namun, ia meyakinkan jamaah berusia di atas 80 tahun akan didahulukan keberangkatannya. Pasalnya, jika jamaah usia tersebut menunggu lima tahun sampai delapan tahun, ketidakpastiannya tinggi sekali. Menag bertekad, tahun ini tambahan porsi haji dari Kerajaan Arab Saudi sebanyak 10 ribu bakal dikhususkan bagi calon haji lansia. “Jika mendapat tambahan porsi haji tersebut, kita akan memprioritaskan sebanyak-banyaknya untuk memberangkatkan jamah usia lanjut,” jelas Menag. Pihaknya juga akan memprioritaskan jamaah haji lansia pada tahun depan. Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Slamet Riyanto mengatakan, perhitungan resmi prioritas haji lansia menyesuaikan dengan jumlah total kuota jamaah haji seluruhnya. Termasuk, kuota tambahan yang disetujui. Slamet menyebutkan, jumlah jamaah calon haji yang masuk kategori lansia cukup banyak, yakni men capai lebih dari 300 ribu orang. Padahal, kuota jamaah haji Indonesia setiap tahunnya hanya berkisar 193 ribu-200 ribu orang. “Kita juga sedang memikirkan. Kalau calon jamaah lansia terlalu banyak, kita masukkan di dalam pelaksanaan haji setiap tahunnya, tentu juga akan merepotkan. Kan tidak mungkin seluruh kuota haji diisi oleh lansia semua,” ujarnya. Dengan demikian, Slamet menegaskan, dalam menetapkan persentase kuota untuk jamaah calon haji lansia ini harus diperhitungkan sungguh-sungguh dengan mengacu prinsip keadilan dalam pembagiannya.Kepala Bidang Haji Kemenag Sulawesi Barat Misbahuddin, di Mamuju, mengatakan, pada ta hun ini pemerintah pusat telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia 17 tahun untuk dapat men daftar sebagai jama ah calon haji. Mereka bisa men daftar dengan mengguna kan kar tu pelajar tanpa harus me ma kai KTP. “Tahun ini pemerintah pusat telah memberikan kemudahan bagi calon haji untuk dapat mendaftar sebagai jamaah calon haji,” ujarnya. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah banyaknya masyarakat Indonesia yang menjadi jamaah haji dalam usia tua. Republika_Indah Wulandari.

0 komentar:

Posting Komentar