Pages

Jumat, 07 Juni 2013

PROGRAM UMROH TABARRU

Program Umroh Tabarru`:

1.       Promo Umroh 2013, Merupakan Program Umroh PT PHS dalam menjalankan usaha Travel Haji dan Umroh. Biaya yang Jauh lebih Ringan, Fasilitas Normal seperti Paket Umroh Normal Lainnya, serta dijamin Pemberangkatannya pada waktu yang ditentukan. Dengan membayar 14,5 Juta Rupiah, Jama’ah memastikan diri untuk berangkat Umroh pada bulan Maret 2013, dibandingkan dengan harga biasa yang sekitar 19-20 Juta, tentu Promo ini lebih unggul dengan biaya yang lebih ringan bagi Jama’ah. Adapun kompensasi dari Promo ini adalah Kompensasi yang diberikan oleh pihak Perusahaan kepada para Jama’ah yang mendaftarkan diri pada Program Umroh ini. Ayo, segera daftarkan diri anda, saudara anda, keluarga anda untuk mengikuti Program HEMAT Umroh ini, PT PHS merupakan Support System yang dipercaya mengelola Pendaftaran Umroh oleh banyak orang. Sebelum Promo ini habis, segera daftarkan diri anda !

2.      Program Tabarru’, adalah program Hibah atau Dana kebajikan yang diberikan dari keuntungan Perusahaan kepada Jama’ah untuk membiayai  Perjalanan Umroh. Program ini sebagai program social dari Perusahaan untuk memperbanyak Jama’ah Indonesia yang melakukan Perjalanan Spiritual yang merupakan Sunnah Nabi ini. Dengan mendaftar Sebagai Peserta Program Tabarru’ ini, maka Perusahaan akan membantu Jama’ah dengan Biaya Ringan yang dibayarkan oleh Jama’ah. Fasilitas Umroh Program ini Normal, 9 Hari Perjalanan dan fasilitas lainnya pada Paket Umroh biasa. Jadi, Program Tabarru’ ini mengedepankan konsep Gotong Royong-Kebersamaan, dimana Keuntungan Perusahaan (sekitar 60% dari semua keuntungan Perusahaan) yang didapatkan dari semua Program Umroh ini, dihibahkan pada Program Tabarru’ ini.  Program Tabarru’ ini terbagi kepada dua Program yaitu:

a. Program Tabaru-A (Bayar 4,5 Juta untuk Berangkat Umroh 2015)
Program Tabarru-A, adalah Program yang memposisikan peserta yang mendaftar Program Tabarru` SGR sebagai peserta yang diberangkatkan pada seat ke-42 berlaku kelipatannya terdaftar sebagai peserta maupun bukan peserta (Jama’ah berangkat yang terdiri dari Jama’ah Paket Promo, Paket regular dan Paket VIP yang setiap bulannya ratusan jama’ah diberangkatkan) artinya, Pemberangkatan pada Program ini dijamin oleh Perusahaan pada Tahun 2014, namun tanggal tepat nya disesuaikan dengan Penerimaan Keuntungan pada kelipatan seat-42. Jadi, dari semua Program yang berangkat Umroh, pada kelipatan 42, telah memberikan Kompensasi pada satu Jama’ah yang mendaftar pada Program Tabarru’ Waiting List.  Pemberangkatan pada Program ini dijamin pada tahun 2014, karena kuota nya dibatasi pada jumlah tertentu, sehingga Menghilangkan unsur Ketidakjelasan (Gharar).
Sistemnya yang jelas, ber-asuransi dan teratur serta membantu jama’ah untuk berangkat haji dengan biaya Ringan. Jika saja terjadi satu-dua hal pada Perusahaan, maka Jama’ah tetap diberangkatkan oleh PT PHS yang telah menjadi Support System Perusahaan ini. Program ini juga bukan program untung-untungan, sehingga kita bisa mendapati penjelasan yang jelas akan keabsahan Program ini.

b. Program Tabarru-B (Bayar 12 Juta untuk Berangkat pada Maret 2014)
Tabarru-B, merupakan Program Hibah, dengan biaya 12 Juta. Peserta ditentukan berangkat Umroh pada bulan Maret Tahun 2014. Jumlah Peserta Tabarru’ Kloter ini hanya untuk 42 Orang setiap Tahunnya. (Kuota untuk Maret 2013 sudah habis). Jadi, bantuan dana pada program ini ditentukan pada jumlah 42 orang yang mendaftar pada Program ini. Waktu ditentukan, Fasilitas Normal seperti Umroh Reguler dan Biaya Perjalanan 60% lebih ringan dari Biaya Umroh Reguler seperti biasanya. Ingat, Kuota terbatas hanya pada 42 orang, jika habis maka Program ini akan digulirkan untuk tahun 2015 hingga seterusnya. Perusahaan secara sukarela membantu dan disetujui bersama semua peserta umroh pada perusahaan tersebut.

Pola Pembiayaan Umrah dan Haji Tabarru`ini insyaALLAH di dalamnya tidak ada unsur-unsur :
1. Ghahar (Kontrak yang tidak jelas atau kurang lengkap)
2. Riba
3. Maisir (Judi/ untung-untungan),
4. Tadlis atau Ghisy (Penipuan)
5. Dzolim/ Mendzolimi


0 komentar:

Posting Komentar